Halaman

    Social Items

🪙 EMAS ACEH Rp 7.760.000/mayam 🕌 SHOLAT BANDA ACEH Memuat... 🌤️ CUACA Memuat... 🕐 UPDATE Memuat...


 BPC HIPMI ABDYA silahturrahmi dengan Dandim 0110, Dorong UMKM dan KDMP jadi Mesin Ekonomi Daerah 




Blangpidie – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0110/Abdya, Letkol Inf Rana Mega Al Amin, Kamis (10/9/2026). 


Pertemuan tersebut membahas sejumlah gagasan strategis, terutama penguatan UMKM, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Abdya.


Dalam kesempatan itu, Dandim Abdya Letkol Inf Rana Mega Al Amin menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah dan kalangan pengusaha muda untuk memajukan UMKM lokal. 


Menurutnya, Abdya memiliki potensi besar untuk melahirkan produk unggulan yang berdaya saing.


"Kami sangat mendukung pengembangan UMKM di Abdya. Sudah saatnya daerah ini memiliki produk unggulan yang kuat dan bisa dijadikan ciri khas atau oleh-oleh bagi setiap tamu yang berkunjung. Produk-produk lokal kita punya peluang besar untuk menembus pasar nasional," ujar Letkol Inf Rana Mega Al Amin saat memberikan arahan.


Tak hanya memberikan dukungan secara moral, Letkol Inf Rana Mega Al Amin juga membagikan cerita inspiratif mengenai pengalaman wirausaha yang dijalaninya sendiri. 


Di sela-sela kesibukannya menjaga teritorial, ia memanfaatkan pekarangan rumah untuk budidaya tanaman pangan serta mengelola usaha peternakan ayam petelur. 


Dari usaha ayam petelur tersebut, ia berhasil meraup omzet hingga puluhan juta rupiah per bulan.


Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Abdya, Akmal Al Qarasie, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keteladanan yang ditunjukkan oleh Dandim Abdya dalam bidang wirausaha.


"Kami sangat mengapresiasi semangat wirausaha Bapak Dandim. Ini menjadi contoh dan inspirasi luar biasa bagi kami anak muda. Intinya, HIPMI Abdya siap bersinergi dan berkolaborasi erat dengan Kodim 0110/Abdya untuk mendorong pelaku UMKM di Abdya agar berkembang," ungkap Akmal Al Qarasie.


Akmal menegaskan bahwa UMKM tidak boleh terus diposisikan hanya sebagai objek pembinaan.


"UMKM harus kita naikkan kelasnya. Jangan setiap tahun kita hanya bicara pelatihan dan pembinaan, tetapi pelaku usahanya tetap berada di tempat yang sama. Yang dibutuhkan adalah akses pasar, permodalan, legalitas, teknologi, pendampingan, dan keberanian membuka jejaring usaha,” tegas Akmal.


Menurutnya, ekonomi daerah akan sulit bergerak jika potensi masyarakat hanya berhenti sebagai produksi skala kecil tanpa dukungan ekosistem bisnis yang kuat.


Karena itu, HIPMI Abdya mendorong agar pengembangan UMKM diarahkan pada rantai ekonomi yang konkret, mulai dari produksi, distribusi, pemasaran hingga kemitraan dengan sektor swasta.


Selain itu, HIPMI Abdya juga membahas penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).


Menurut HIPMI, keberadaan KDMP membuka peluang besar untuk membangun ekonomi berbasis desa. Namun, peluang tersebut hanya akan menjadi kekuatan ekonomi apabila koperasi dikelola secara profesional dan memiliki model bisnis yang jelas.


“Koperasi jangan hanya hidup di atas kertas. KDMP harus hidup dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Harus ada transaksi, ada produk, ada pasar, ada keuntungan, dan yang paling penting ada manfaat yang dirasakan masyarakat desa,” ujar Akmal.


HIPMI melihat KDMP dapat menjadi simpul yang mempertemukan berbagai potensi ekonomi desa dengan UMKM lokal.


Produk pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, kuliner dan berbagai produk unggulan masyarakat dapat dikembangkan melalui ekosistem koperasi, sehingga nilai ekonomi tidak seluruhnya keluar dari daerah.


"Desa jangan hanya menjadi tempat produksi, sementara keuntungan ekonominya dinikmati pihak lain. Inilah yang menurut HIPMI perlu menjadi perhatian bersama," kata Akmal.


Usai pertemuan tersebut, pengurus HIPMI Abdya diajak Dandim terjun langsung melihat lokasi usaha budidaya tanaman pangan dan ayam petelur miliknya di komplek perumahan Kodim Abdya di Gampong Pasar, Kecamatan Blangpidie. (*)

BPC HIPMI ABDYA silahturrahmi dengan Dandim 0110, Dorong UMKM dan KDMP jadi Mesin Ekonomi Daerah

 


ACEH UTARA – Seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara, Haiqal, diduga menjadi korban kekerasan saat terjadi kericuhan dalam pertandingan sepak bola antargampong di Lapangan Bumigas, Desa Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis (27/8/2026).

Haiqal diketahui juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Gampong Ampeh. Insiden tersebut terjadi ketika pertandingan antara Gampong Ampeh dan Gampong Trieng berlangsung dalam suasana yang memanas.

Keributan awalnya dipicu oleh perselisihan di antara pemain yang kemudian merembet kepada para penonton. Situasi semakin memanas hingga terjadi aksi saling dorong antarsuporter.

Di tengah kondisi tersebut, aparat keamanan yang berada di lokasi berupaya mengendalikan situasi. Salah satu anggota Babinsa Koramil 10 Tanah Luas, Sertu Hendra Saputra, disebut terlibat dalam upaya mengamankan Haiqal.

Dalam sejumlah pemberitaan, Haiqal disebut mengalami tindakan kekerasan saat proses pengamanan tersebut. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian dari PWI Aceh dan sejumlah pihak lainnya.

Versi Koramil

Pihak Koramil 10 Tanah Luas memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan Sertu Hendra Saputra, kondisi di lapangan saat itu sudah tidak kondusif akibat keributan antara pemain dan penonton.

Hendra bersama personel lainnya kemudian berusaha mengamankan Haiqal yang dinilai berada dalam kondisi emosional dan berupaya mendekati penonton dari pihak lawan.

Dalam proses pengamanan, Haiqal disebut dirangkul dan dibaringkan ke rumput. Pihak Koramil menjelaskan bahwa saat proses tersebut berlangsung, Hendra kehilangan keseimbangan dan terjatuh sehingga lututnya mengenai tubuh Haiqal.

Koramil menegaskan benturan tersebut terjadi dalam proses pengamanan dan disebut tidak dilakukan dengan sengaja untuk menendang ataupun melakukan kekerasan terhadap Haiqal.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Haiqal kemudian diamankan oleh personel Polsek Tanah Luas untuk mencegah terjadinya keributan susulan.

Pihak Koramil juga menyatakan bahwa Sertu Hendra bersedia menemui Haiqal untuk memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Penyelesaian secara baik-baik diharapkan dapat dilakukan agar persoalan tidak berkembang dan hubungan antara aparat dengan masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, dugaan kekerasan terhadap anggota PWI Aceh Utara tersebut masih menjadi perhatian. Berbagai pihak diharapkan dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga fakta sebenarnya mengenai insiden tersebut dapat diketahui secara jelas.

Hingga saat ini, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh kronologi serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh.

Anggota PWI Aceh Utara Diduga Jadi Korban Kekerasan Saat Kericuhan Sepak Bola

 


ACEH SELATAN - INISIAL NEWS – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring kondisi cuaca panas dan memasuki periode kemarau.

Imbauan tersebut disampaikan Mirwan setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar apel kesiapsiagaan penanganan karhutla di Lapangan Naga, Tapaktuan, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta unsur masyarakat.

Mirwan meminta masyarakat tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kondisi lahan dan vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran dalam skala luas.

“Kami mengajak masyarakat tidak membakar lahan dan hutan. Jangan sampai ada yang tidak peduli dengan kondisi saat ini,” ujar Mirwan dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan, perkebunan dan lahan yang sedang dalam kondisi kering.

Api Kecil Bisa Menjadi Kebakaran Besar

Bupati mengatakan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, mata pencaharian warga hingga perekonomian daerah.

Menurutnya, kebakaran sering kali bermula dari sumber api yang kecil. Namun, dalam kondisi kering dan disertai angin, api dapat dengan cepat membesar serta merambat ke kawasan lainnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak meremehkan api sekecil apa pun dan segera melakukan pelaporan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

“Jangan meremehkan api kecil. Setiap kebakaran hutan dan lahan pasti bermula dari api, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Penanganan Karhutla Butuh Kerja Sama

Dalam apel kesiapsiagaan tersebut, Mirwan menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah desa, perusahaan, relawan hingga masyarakat.

Ia menyebut kesiapsiagaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, respons cepat ketika terjadi kebakaran hingga pemulihan setelah kejadian.

Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Andrino D.N Lubis juga menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri, BPBD dan berbagai pihak dalam menghadapi potensi karhutla.

Menurutnya, langkah paling penting adalah melakukan pencegahan dan deteksi dini agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar.

Masyarakat Diminta Ikut Menjaga Hutan Aceh Selatan

Bupati Mirwan kembali mengingatkan bahwa kawasan hutan merupakan aset penting yang harus dijaga bersama. Ia mengajak masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat merusak lingkungan hanya demi kepentingan sesaat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap kesadaran masyarakat dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah terjadinya karhutla.

Masyarakat yang menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan juga diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Mari kita jaga hutan dan lahan Aceh Selatan bersama-sama. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menangani kebakaran yang sudah meluas,” demikian imbauan Bupati Mirwan.

Bupati Aceh Selatan Imbau Warga Waspada Karhutla, Larang Buka Lahan dengan Cara Membakar

 


JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menjadi sorotan. Salah satu isu yang dinilai sangat penting bagi masa depan Aceh adalah pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), termasuk sejauh mana kewenangan Aceh dapat diperkuat dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Perdebatan mengenai migas Aceh kini ikut masuk dalam agenda pembahasan di Senayan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membahas sejumlah aspek dalam revisi UUPA dengan melibatkan kementerian dan lembaga yang berkaitan langsung dengan kewenangan Aceh, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas.

Dalam agenda pembahasan tersebut, sektor migas menjadi salah satu persoalan yang harus diklarifikasi sebelum rumusan perubahan UUPA diselesaikan. Baleg DPR juga menjadwalkan pembahasan bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas serta melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Kewenangan Migas Aceh Jadi Sorotan

Persoalan utama bukan sekadar mengenai keberadaan sumber daya migas di Aceh, tetapi menyangkut siapa yang memiliki kewenangan dalam pengelolaannya serta seberapa besar manfaat ekonomi yang dapat diterima masyarakat Aceh.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) selama ini menjadi lembaga penting dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Aceh. Namun, pembagian kewenangan antara Aceh dan pemerintah pusat masih menjadi bagian dari perdebatan dalam revisi UUPA.

Isu tersebut semakin mendapat perhatian seiring dengan pembahasan mengenai perluasan kewenangan pengelolaan migas Aceh hingga wilayah laut di luar 12 mil.

Sebuah analisis yang terbit pada Juni 2026 mencatat adanya dorongan agar kewenangan pengelolaan migas Aceh diperluas hingga 200 mil laut atau zona ekonomi eksklusif. Analisis tersebut juga menyoroti nota kesepahaman antara BPMA dan SKK Migas pada Mei 2026 terkait keterlibatan BPMA dalam pengelolaan bersama wilayah kerja migas di luar 12 mil hingga 200 mil laut.

Jangan Sampai Aceh Hanya Menjadi Penonton

Bagi Aceh, persoalan ini bukan hanya menyangkut regulasi. Migas merupakan salah satu sumber daya strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, muncul pertanyaan besar: apakah revisi UUPA benar-benar akan memperkuat posisi Aceh dalam pengelolaan migas atau justru kembali menempatkan Aceh sebagai daerah penghasil yang hanya menerima manfaat terbatas?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pembahasan regulasi dilakukan di tingkat pusat.

Aceh memiliki lembaga khusus, yakni BPMA, yang dibentuk untuk menjalankan kewenangan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berdasarkan kekhususan Aceh. Karena itu, penguatan kedudukan dan kewenangan BPMA menjadi salah satu hal yang dinilai penting dalam pembahasan regulasi.

Pemerintah Aceh dan Senayan Didorong Kawal Kepentingan Daerah

Pembahasan revisi UUPA di DPR RI menjadi momentum bagi para wakil Aceh di Senayan untuk memastikan kepentingan daerah tidak terpinggirkan.

Baleg DPR sebelumnya menyatakan akan menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, BPMA dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PEMA). Langkah tersebut dilakukan agar perubahan regulasi tidak hanya disusun dari perspektif pemerintah pusat, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi daerah.

Di sisi lain, kepemimpinan BPMA juga memasuki fase baru. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA pada 5 Agustus 2026. Dalam agenda awalnya, Mawardi menyatakan sejumlah prioritas, antara lain meningkatkan lifting migas, memperkuat efisiensi biaya, mengembangkan sumur tua dan sumur masyarakat, serta memperluas keterlibatan kontraktor lokal dan sumber daya manusia Aceh dalam kegiatan hulu migas.

Pertarungan Regulasi untuk Masa Depan Migas Aceh

Dengan pembahasan revisi UUPA yang masih berlangsung, masa depan kewenangan migas Aceh kini sangat bergantung pada rumusan akhir undang-undang.

Bagi masyarakat Aceh, pembahasan tersebut bukan sekadar persoalan pasal dan ayat. Yang dipertaruhkan adalah bagaimana sumber daya alam di wilayah Aceh dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, publik Aceh perlu mengawal proses pembahasan di Senayan secara terbuka. Jangan sampai perubahan regulasi yang seharusnya memperkuat kekhususan Aceh justru menghasilkan aturan yang mengurangi ruang Aceh dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

Pertanyaan “Migas Aceh ditulis ulang di Senayan, tanpa Aceh?” pada akhirnya akan terjawab dari isi final revisi UUPA.

Apakah Aceh benar-benar mendapatkan kewenangan yang lebih kuat, atau kembali hanya menjadi penonton di tengah kekayaan migas yang berada di wilayahnya?


Sumber pembanding: E-Media DPR RI, Dialeksis, dan JPNN.

Migas Aceh Ditulis Ulang di Senayan, Tanpa Aceh?



ACEH BESAR - INISIAL NEWS -  Kebakaran terjadi pada sebuah dapur batu bata di kawasan Miruk Taman, Kabupaten Aceh Besar. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan dapur dilahap si jago merah.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kebakaran hanya menyebabkan kerusakan pada bangunan yang terbakar.

Peristiwa kebakaran di Miruk Taman ini menjadi perhatian warga sekitar. Api yang membakar dapur batu bata tersebut membuat masyarakat di sekitar lokasi berupaya mengantisipasi agar kobaran api tidak meluas ke bangunan lainnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi mengenai adanya korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian tersebut. Penyebab pasti kebakaran serta besarnya kerugian material juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Kebakaran bangunan di kawasan permukiman maupun lokasi usaha menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dari sumber api dan instalasi listrik.

Sumber: Prohaba.co, artikel “Si Jago Merah Lahap Dapur Batu Bata di Miruk Taman Aceh Besar, Tak Ada Korban Jiwa”, Editor: Muliadi Gani.

Catatan: Artikel ini ditulis ulang untuk kebutuhan publikasi Inisial News dengan tetap mencantumkan sumber asli.

Dapur Batu Bata di Miruk Taman Aceh Besar Dilahap Api, Tak Ada Korban Jiwa

 


9 Perempuan Diduga Dibawa KKB di Mimika, TNI-Polri Terus Lakukan Pencarian hingga Pelosok Papua

MIMIKA, PAPUA TENGAH — Aparat keamanan masih melakukan pencarian terhadap sembilan perempuan yang diduga dibawa paksa oleh kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Upaya pencarian terus dilakukan untuk menemukan keberadaan para korban dan memulangkan mereka kepada keluarga. Kondisi geografis wilayah Jila yang berada di kawasan pegunungan menjadi salah satu tantangan bagi aparat dalam melakukan operasi pencarian.

Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto mengatakan TNI dan Polri masih berupaya mencari sembilan warga tersebut. Menurutnya, aparat terus bergerak untuk memastikan para korban dapat kembali ke tengah keluarga.

“Kami terus berupaya mencari agar dapat memulangkan mereka dan kembali ke tengah keluarganya,” ujar Vivin, Minggu (23/8/2026), sebagaimana diberitakan pada Senin (24/8/2026).

Semabilan Perempuan Dibawa ke Hutan

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Distrik Jila. Berdasarkan informasi yang diterima aparat, sembilan perempuan dibawa oleh kelompok bersenjata setelah terjadi serangkaian gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Para korban terdiri atas perempuan muda hingga anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Salah satu korban juga dilaporkan sedang hamil muda.

Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menyampaikan bahwa aparat menerima laporan masyarakat mengenai sembilan perempuan yang dibawa ke kawasan hutan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta mengirim personel untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara di Distrik Jila.

Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

Kasus tersebut juga diwarnai kekerasan terhadap dua warga yang disebut berusaha mencegah anggota keluarganya dibawa.

Seorang ibu dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak karena menolak anaknya dibawa oleh kelompok bersenjata. Sementara seorang anak perempuan dilaporkan dibuang ke jurang dan mengalami patah kaki, namun masih dalam kondisi hidup dan mendapat perawatan.

Aparat masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan kelompok yang bertanggung jawab atas aksi membawa paksa sembilan perempuan tersebut.

Identitas Kelompok Masih Didalami

Polisi sebelumnya menyatakan belum dapat memastikan kelompok mana yang berada di balik aksi tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan para korban.

Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan serangkaian serangan bersenjata yang terjadi sebelumnya di Distrik Jila.

Danrem 173/PVB menyebut kelompok yang diduga membawa warga tersebut diperkirakan berasal dari wilayah yang tidak terlalu jauh dari Jila. Namun, proses pencarian tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan yang sulit dan akses geografis kawasan pegunungan Papua.

TNI-Polri Fokus Selamatkan Warga

Hingga Senin (24/8/2026), pencarian terhadap sembilan perempuan tersebut masih berlangsung.

Aparat keamanan menegaskan upaya pencarian diarahkan untuk menemukan para korban dalam kondisi selamat dan membawa mereka kembali kepada keluarga.

Kasus ini menjadi perhatian karena sejumlah korban yang dilaporkan dibawa paksa masih berusia anak-anak. Aparat kini terus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan korban serta pihak yang bertanggung jawab.

Inisial News akan terus memperbarui informasi mengenai perkembangan pencarian sembilan perempuan tersebut berdasarkan keterangan resmi aparat dan sumber yang dapat diverifikasi.

9 Perempuan Diduga Dibawa KKB di Mimika, TNI-Polri Terus Lakukan Pencarian hingga Pelosok Papua

 


Alue Sungai Pinang Terus Berbenah, Gedung Baru Poskesdes Jeumpa Barat Ditinjau pada 2026

ACEH BARAT DAYA – Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terus mendapat perhatian dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Salah satu perkembangan terbaru pada 2026 terlihat dari peninjauan gedung baru Poskesdes Jeumpa Barat yang dilakukan Kepala Puskesmas Alue Sungai Pinang pada Rabu, 17 Juni 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi Puskesmas Alue Sungai Pinang. Kegiatan peninjauan menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut dapat mendukung pelayanan masyarakat secara lebih baik.

Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Keberadaan fasilitas kesehatan tingkat gampong memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar tanpa harus menempuh jarak yang jauh.

Dengan adanya gedung Poskesdes yang baru, pelayanan kesehatan di wilayah Jeumpa Barat diharapkan dapat semakin nyaman dan mendukung kegiatan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Alue Sungai Pinang sendiri merupakan salah satu dari 12 gampong yang berada di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya. Pemerintah Kabupaten Abdya mencatat Alue Sungai Pinang sebagai salah satu gampong dalam wilayah administrasi Kecamatan Jeumpa.

Alue Sungai Pinang Punya Potensi Besar

Selain perkembangan sektor pelayanan publik, Alue Sungai Pinang juga dikenal memiliki potensi lingkungan dan wisata alam.

Kawasan Pucok Krueng Alue Sungai Pinang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi yang menawarkan suasana alam dan sumber air yang menarik perhatian masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.

Potensi lingkungan tersebut sejalan dengan rekam jejak Alue Sungai Pinang dalam program pelestarian lingkungan. Gampong ini sebelumnya pernah mendapatkan penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Alue Sungai Pinang memiliki pengalaman dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan dan ketahanan masyarakat.

Masyarakat Diharapkan Ikut Menjaga Fasilitas

Dengan adanya pembangunan dan peningkatan fasilitas pelayanan masyarakat, warga diharapkan ikut menjaga fasilitas yang telah disediakan.

Fasilitas kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

Peningkatan sarana pelayanan kesehatan di tingkat gampong juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan preventif dan promotif, sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses kesehatan yang lebih mudah.

Menjadi Bagian dari Kemajuan Gampong

Perkembangan fasilitas publik di Alue Sungai Pinang menjadi bagian dari proses pembangunan gampong yang terus berjalan.

Ke depan, masyarakat tentu berharap peningkatan fasilitas tidak hanya terjadi di sektor kesehatan, tetapi juga mencakup infrastruktur, pendidikan, ekonomi masyarakat, lingkungan, serta pengembangan potensi wisata.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, Alue Sungai Pinang diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik bagi warga.

Catatan: Informasi yang tersedia secara daring untuk 2026 mengenai Alue Sungai Pinang masih terbatas. Karena itu, berita ini menggunakan informasi resmi Puskesmas Alue Sungai Pinang sebagai dasar utama dan tidak menambahkan klaim kejadian yang belum terverifikasi.

Alue Sungai Pinang Terus Berbenah, Gedung Baru Poskesdes Jeumpa Barat Ditinjau pada 2026

 


Gempa Susulan Terus Mengguncang NTT, BMKG Catat 4.256 Kali Gempa

NTT — Aktivitas gempa bumi susulan masih terus terjadi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang kawasan tersebut pada 15 Agustus 2026.

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB, tercatat sebanyak 4.256 aktivitas gempa bumi susulan. Dari jumlah tersebut, sebagian gempa dirasakan oleh masyarakat dan gempa susulan terbesar tercatat mencapai magnitudo 6,2.

Kondisi tersebut membuat masyarakat di sejumlah wilayah terdampak masih berada dalam situasi waspada. Getaran susulan yang terus muncul juga menjadi perhatian karena sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat gempa utama maupun rangkaian gempa berikutnya.

BMKG sebelumnya menjelaskan bahwa rangkaian gempa susulan merupakan bagian dari proses penyesuaian kerak bumi setelah gempa utama. Masyarakat diminta tetap tenang, namun tidak mengabaikan potensi bahaya, terutama dengan menghindari bangunan yang telah mengalami kerusakan.

Gempa M5,3 Kembali Terjadi

Pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 01.12 WIB, BMKG juga mencatat gempa berkekuatan M5,3 yang berpusat sekitar 52 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, NTT, dengan kedalaman 10 kilometer. Gempa tersebut tercatat dalam daftar gempa M5,0+ BMKG.

Sementara itu, pada 21 Agustus pukul 08.18 WIB, BMKG mencatat gempa M4,6 di sekitar 45 kilometer utara Ruteng-Manggarai dengan kedalaman 7 kilometer. Gempa tersebut dirasakan pada skala II–III MMI di Kabupaten Manggarai.

Warga Diminta Tetap Waspada

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Warga yang berada di bangunan rusak disarankan segera mencari tempat yang lebih aman dan tidak kembali memasuki bangunan sebelum dinyatakan aman.

Masyarakat juga diimbau untuk memperoleh informasi hanya dari sumber resmi seperti BMKG dan pemerintah daerah agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Gempa besar M7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus lalu sempat memicu peringatan dini tsunami. BMKG kemudian mengakhiri peringatan tersebut pada pukul 07.30 WIB setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi yang memungkinkan peringatan dihentikan.

Hingga kini, BMKG masih terus memantau perkembangan aktivitas gempa di wilayah NTT dan memperbarui informasi apabila terjadi perubahan signifikan.

Gempa Susulan Terus Mengguncang NTT, BMKG Catat 4.256 Kali Gempa

 


Hasil Alam Papua Diduga Dieksploitasi, Kekayaan Melimpah Belum Sepenuhnya Dirasakan Masyarakat

PAPUA — Kekayaan sumber daya alam (SDA) Papua kembali menjadi sorotan.

Di tengah melimpahnya potensi emas, tembaga, hutan, minyak, gas, dan berbagai sumber daya lainnya, muncul kritik bahwa masyarakat asli Papua belum sepenuhnya menikmati manfaat ekonomi dari kekayaan alam yang berada di tanah mereka.

Sejumlah pihak bahkan menggunakan istilah “penjajahan sumber daya alam” untuk menggambarkan kondisi ketika kekayaan daerah dieksploitasi dalam skala besar, sementara masyarakat di sekitar wilayah pengelolaan dinilai belum memperoleh manfaat yang sebanding.

Persoalan tersebut bukan isu baru. Pemerintah Provinsi Papua dalam catatannya menyebut bahwa pada masa lalu keputusan mengenai pengusahaan pertambangan banyak dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara peranan pemerintah daerah masih sangat terbatas.

Kondisi itu kemudian menimbulkan persoalan mengenai pembagian hasil dan dampak sosial dari aktivitas pertambangan.

Salah satu contoh yang sering menjadi perhatian adalah sejarah pertambangan di kawasan Ertsberg. Berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi Papua, kontrak karya dengan Freeport McMoran ditandatangani pada 7 April 1967 berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

Hak Masyarakat Adat Menjadi Sorotan

Perdebatan mengenai pengelolaan SDA Papua tidak hanya berkaitan dengan keuntungan ekonomi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah hidup mereka.

Pada Agustus 2026, Badan Legislasi DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat adat dalam pemanfaatan SDA. Baleg menyatakan bahwa kawasan yang dikategorikan sebagai hutan adat merupakan hak masyarakat adat dan investor maupun penambang harus memperhatikan mekanisme yang melibatkan masyarakat adat.

Majelis Rakyat Papua (MRP) juga pada April 2026 menyoroti minimnya pelibatan lembaga tersebut dalam proses investasi dan pengambilan kebijakan strategis terkait pengelolaan SDA. MRP menilai keterlibatan masyarakat adat diperlukan agar investasi tidak mengabaikan kepentingan orang asli Papua.

Kekayaan Alam dan Ketimpangan

Kekayaan SDA yang melimpah tidak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat. Kajian Greenpeace Indonesia dan INDEF sebelumnya juga menyoroti apa yang disebut sebagai “kutukan sumber daya alam” di Tanah Papua, yakni kondisi ketika kekayaan SDA tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli.

Persoalan tersebut semakin kompleks ketika aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif berhadapan dengan persoalan lingkungan, hak ulayat, kesempatan kerja, serta distribusi manfaat ekonomi.

Karena itu, kritik mengenai “Papua dijajah melalui kekayaan alamnya” lebih tepat dipahami sebagai ungkapan kritik terhadap pola pengelolaan dan distribusi manfaat SDA, bukan sebagai kesimpulan hukum bahwa Papua sedang dijajah.

Masyarakat Ingin Menjadi Bagian dari Pengelolaan

Pemerintah daerah sendiri kini mendorong pengelolaan pertambangan yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Papua juga melakukan penataan data perizinan pertambangan rakyat untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.

Tantangan ke depan adalah memastikan masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton di tengah kekayaan alamnya sendiri.

Pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, perlindungan hak ulayat, transparansi perizinan, pembagian manfaat ekonomi, serta perlindungan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjawab persoalan tersebut.

Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Namun, pertanyaan yang terus muncul adalah siapa yang paling banyak menikmati kekayaan tersebut dan sejauh mana masyarakat asli Papua memperoleh manfaat dari sumber daya yang berada di tanah mereka sendiri?

Pertanyaan inilah yang membuat isu pengelolaan SDA Papua tetap menjadi perdebatan panjang hingga saat ini.

Hasil Alam Papua Diduga Dieksploitasi, Kekayaan Melimpah Belum Sepenuhnya Dirasakan Masyarakat

 


Pendekatan Militer Dinilai Bukan Solusi, Suara Senjata Justru Berpotensi Memperbesar Kemarahan Masyarakat Aceh

BANDA ACEH — Pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan militer dinilai bukan menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang di Aceh. Sejumlah kalangan menilai, penggunaan kekuatan bersenjata justru berisiko memperbesar ketegangan dan memicu kemarahan masyarakat.

Dalam sejarahnya, berbagai persoalan di Aceh menunjukkan bahwa konflik tidak dapat diselesaikan hanya melalui kekuatan senjata. Pendekatan dialog, komunikasi, penghormatan terhadap masyarakat sipil, serta penyelesaian akar persoalan dinilai jauh lebih penting untuk menjaga perdamaian.

Suara tembakan dan pengerahan kekuatan bersenjata di tengah masyarakat dapat menimbulkan rasa takut sekaligus memperkuat ketidakpercayaan. Ketika masyarakat merasa ditekan, respons yang muncul tidak selalu berupa kepatuhan, tetapi bisa berkembang menjadi kemarahan dan penolakan.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat Aceh. Persoalan yang sensitif sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan memperbesar kehadiran senjata.

Perdamaian Aceh menjadi pelajaran penting bahwa konflik berkepanjangan membutuhkan penyelesaian politik dan dialog. Kesepakatan damai dapat menjadi fondasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih tersisa secara damai dan bermartabat.

Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketenangan serta tidak mudah terpancing provokasi. Kritik dan aspirasi dapat disampaikan melalui cara-cara damai sehingga tidak membuka kembali luka lama akibat konflik.

Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya terlihat dari kemampuan militernya, tetapi juga dari kemampuannya mendengar suara rakyat dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Bagi Aceh, menjaga perdamaian merupakan kepentingan bersama yang harus dipertahankan.

IKLAN
Iklan
Penawaran Menarik
Klik gambar atau tombol di bawah untuk melihat informasi selengkapnya.
Lihat Penawaran
Iklan

Pendekatan Militer Dinilai Bukan Solusi, Bahkan suara senjata mereka tidak takut

 

KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri

JAKARTA — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali mendorong adanya penyelesaian konflik Papua melalui jalur dialog yang melibatkan pihak ketiga dari luar Indonesia. KNPB menilai pemerintah Indonesia perlu membuka diri terhadap keterlibatan negara lain sebagai mediator untuk mencari jalan keluar atas konflik yang berlangsung di Tanah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan KNPB di tengah kembali mencuatnya pembahasan mengenai pendekatan penyelesaian konflik Papua. KNPB berpandangan bahwa persoalan Papua tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi membutuhkan ruang dialog yang melibatkan berbagai pihak.

KNPB juga meminta pemerintah Indonesia tidak menutup diri terhadap kemungkinan adanya mediator internasional. Menurut organisasi tersebut, keterlibatan pihak ketiga dinilai dapat membantu membangun kepercayaan antara pemerintah dan kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan.

KNPB Soroti Pendekatan Keamanan

Dalam pandangan KNPB, konflik yang terjadi di Papua memiliki persoalan yang kompleks dan telah berlangsung dalam waktu panjang. Karena itu, penyelesaiannya dinilai membutuhkan mekanisme dialog yang terbuka serta melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap masa depan Papua.

Wacana mengenai dialog yang dimediasi pihak ketiga sebenarnya bukan hal baru dalam pembahasan konflik Papua. Sejumlah kalangan sebelumnya juga pernah mendorong adanya dialog Jakarta-Papua dengan mediator yang dianggap netral.

KNPB menilai pengalaman penyelesaian konflik di daerah lain dapat menjadi bahan pertimbangan. Dalam konteks tersebut, proses perdamaian Aceh yang pernah melibatkan mediator internasional kerap disebut sebagai salah satu contoh bahwa konflik berkepanjangan dapat diarahkan menuju meja perundingan.

Minta Indonesia Membuka Ruang Dialog

KNPB meminta pemerintah Indonesia memberikan ruang yang lebih luas bagi dialog mengenai persoalan Papua. Menurut mereka, keterlibatan pihak ketiga dapat menjadi salah satu cara untuk mempertemukan berbagai kepentingan yang selama ini sulit menemukan titik temu.

Namun, gagasan tersebut berhadapan dengan posisi pemerintah Indonesia yang selama ini menegaskan Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, isu mengenai mediator internasional bukan hanya berkaitan dengan mekanisme dialog, tetapi juga menyentuh persoalan politik, keamanan, hak asasi manusia, dan status Papua yang menjadi perdebatan panjang.


Konflik Papua Masih Menjadi Persoalan Kompleks

Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua hingga kini masih menjadi perhatian. Dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan bersenjata dan aksi kelompok bersenjata telah menimbulkan korban dari kalangan aparat maupun masyarakat sipil.

Pada saat yang sama, berbagai kelompok masyarakat Papua terus menyuarakan persoalan pembangunan, hak masyarakat adat, perlindungan warga sipil, serta penyelesaian konflik melalui dialog.

Perbedaan pendekatan antara pemerintah dan kelompok-kelompok yang menuntut perubahan politik membuat penyelesaian konflik Papua menjadi persoalan yang tidak sederhana.

KNPB sendiri dikenal sebagai organisasi yang mengampanyekan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua melalui jalur politik dan aksi-aksi sipil.

Dengan kembali munculnya tuntutan agar konflik Papua dimediasi pihak ketiga, perhatian kini kembali tertuju pada sejauh mana pemerintah Indonesia bersedia membuka ruang dialog dengan melibatkan pihak eksternal.

Bagi KNPB, keterbukaan terhadap mediator dari luar negeri dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk mencari penyelesaian yang lebih damai. Sementara bagi pemerintah, setiap proses penyelesaian tetap harus mempertimbangkan konstitusi, keutuhan wilayah Indonesia, serta keamanan masyarakat di Tanah Papua.

Perdebatan mengenai masa depan Papua pun diperkirakan masih akan terus berlangsung, terutama terkait pilihan antara pendekatan keamanan, dialog politik, maupun mekanisme penyelesaian konflik yang melibatkan pihak ketiga.

IKLAN
Iklan
Penawaran Menarik
Klik tombol di bawah untuk melihat informasi selengkapnya.
Lihat Penawaran

KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri

 


Komnas HAM Papua Soroti Penanganan Aksi KNPB di Sejumlah Wilayah

JAYAPURA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menyoroti penanganan aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang digelar serentak di sejumlah wilayah Tanah Papua pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 64 tahun Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Dalam aksi tersebut, KNPB mengangkat tema nasional “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”

Pelaksanaan aksi berlangsung dengan situasi yang berbeda di sejumlah daerah. Di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, aksi berlangsung kondusif. Massa aksi juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua yang datang menemui mereka.

Namun, di beberapa lokasi lainnya dilaporkan terjadi ketegangan. Sejumlah peserta aksi disebut mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi saat demonstrasi berlangsung. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Komnas HAM Papua.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan penanganan aksi penyampaian pendapat seharusnya mengedepankan pendekatan dialog dan negosiasi.

Menurut Frits, aparat kepolisian memiliki posisi sebagai mediator negara sehingga perlu menjalankan tugas dengan tenang dan tidak emosional.

Ia menilai pendekatan dialog penting untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

DPR Papua Diminta Tidak Terus Menerima Aspirasi di Jalan

Selain menyoroti penanganan aparat, Komnas HAM Papua juga memberikan perhatian terhadap pola penerimaan aspirasi oleh DPR Papua.

Frits menilai kehadiran pimpinan DPR Papua di tengah massa menunjukkan adanya komitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang lebih teratur.

Ia berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung di kantor DPR Papua sehingga proses dialog berlangsung lebih terbuka dan terarah.

Sebelumnya, pada aksi 15 Agustus, pimpinan dan sejumlah anggota DPR Papua memang turun langsung menemui massa di kawasan Lingkaran Abepura. Perwakilan DPR Papua menyatakan apresiasi karena aspirasi disampaikan dalam suasana aman, damai dan tenang.

Komnas HAM Ingatkan Potensi Konflik Horizontal

Komnas HAM Papua juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan aksi tandingan yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat.

Frits sebelumnya telah meminta agar aksi penyampaian pendapat tidak menimbulkan ketakutan bagi masyarakat maupun mengganggu hak warga atas rasa aman. Ia juga mendorong KNPB untuk berkomunikasi dengan kepolisian, pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar kegiatan dapat berlangsung tertib.

Menurut Komnas HAM, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, hak tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya, termasuk hak atas keamanan dan rasa aman.

Aspirasi KNPB Berkaitan dengan Sejumlah Persoalan Papua

Dalam aksi 15 Agustus, sejumlah kelompok KNPB menyampaikan berbagai persoalan yang mereka anggap penting, mulai dari isu sejarah politik Papua, kondisi kemanusiaan, tanah adat hingga pengelolaan sumber daya alam.

Di Yahukimo, misalnya, KNPB turut menyoroti persoalan pengungsi serta rencana pembukaan lahan dan pemanfaatan tanah adat. Mereka meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan tanah dan sumber daya alam.

Rangkaian aksi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Papua tidak hanya berkaitan dengan isu politik, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan, hak masyarakat adat, kemanusiaan dan pembangunan.

Komnas HAM berharap setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan jalur demokratis. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati.

IKLAN
Iklan
Penawaran Menarik
Klik gambar atau tombol di bawah untuk melihat informasi selengkapnya.
Lihat Penawaran
Iklan

Komnas HAM Papua Soroti Penanganan Aksi KNPB di Sejumlah Wilayah



21 Tahun Perdamaian Aceh, Eks Kombatan dan Eks Napol Soroti Ketimpangan Kesejahteraan serta Realisasi MoU Helsinki

ACEH – Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, persoalan kesejahteraan masyarakat Aceh kembali menjadi sorotan. Sejumlah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mantan tahanan politik atau narapidana politik (Tapol/Napol) penerima amnesti, serta korban konflik dinilai masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial.

Momentum 21 tahun perdamaian Aceh yang diperingati pada 15 Agustus 2026 dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Kritik terutama diarahkan pada masih adanya ketimpangan ekonomi serta belum tuntasnya sejumlah agenda reintegrasi.

Mantan kombatan sekaligus eks Napol GAM penerima amnesti, Saipul Husnifin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi masyarakat Aceh setelah lebih dari dua dekade perdamaian.

Menurutnya, usia 21 tahun perdamaian seharusnya menjadi momentum untuk melihat peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Namun, kondisi masyarakat di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.

“Seharusnya di usia 21 tahun perdamaian ini kesejahteraan rakyat Aceh sudah melangit. Namun prestasi saat ini justru angka kemiskinan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia,” ujar Saipul, Minggu (16/8/2026).

Hak Reintegrasi Masih Jadi Sorotan

Selain persoalan kemiskinan, pelaksanaan hak-hak yang berkaitan dengan proses reintegrasi juga menjadi perhatian.

Sejumlah hak yang diharapkan dapat dirasakan para mantan kombatan, Tapol/Napol, dan korban konflik disebut masih belum terlaksana secara menyeluruh. Di antaranya berkaitan dengan akses lahan, pekerjaan yang layak serta dukungan ekonomi bagi kelompok yang terdampak konflik.

Saipul menilai masih terdapat mantan kombatan, eks Tapol/Napol, maupun korban konflik yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit dan belum memperoleh perhatian yang dinilai memadai dari pemerintah.

“Mayoritas dari kami masih berada di bawah garis kemiskinan dan luput dari perhatian pemerintah, bahkan terkesan dianggap tidak penting. Seakan-akan kami bukan anak bangsa yang layak memperoleh perlakuan yang sama,” katanya.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius karena perdamaian seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai berhentinya konflik bersenjata, tetapi juga diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Implementasi MoU Helsinki Diminta Dievaluasi

Memasuki lebih dari dua dekade perdamaian, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang berkaitan dengan implementasi MoU Helsinki dan reintegrasi.

Termasuk di dalamnya evaluasi terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus serta program-program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelompok yang terdampak konflik.

Pandangan serupa juga muncul dari Wakil Ketua Komisi I DPRA Rusyidi Mukhtar atau Ceulangiek. Ia menilai 21 tahun perdamaian Aceh masih menyisakan pekerjaan besar dan implementasi MoU Helsinki perlu dievaluasi agar manfaat perdamaian dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga menegaskan bahwa tantangan Aceh setelah 21 tahun perdamaian bukan lagi sekadar menjaga agar konflik tidak kembali terjadi, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat nyata melalui lapangan kerja, pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi.

Perdamaian Harus Berdampak pada Kehidupan Rakyat

Peringatan 21 tahun MoU Helsinki diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Perdamaian dinilai harus menjadi fondasi untuk membangun Aceh yang lebih sejahtera dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Bagi para pelaku sejarah konflik, keberhasilan perdamaian tidak hanya diukur dari tidak adanya perang, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat yang terdampak konflik mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, tuntutan terhadap pemerintah untuk memperkuat program reintegrasi, menyelesaikan persoalan hak-hak yang belum tuntas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pekerjaan rumah penting Aceh setelah 21 tahun perdamaian.

Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perdamaian yang telah diperjuangkan dengan panjang tidak cukup hanya dipertahankan, tetapi juga harus terus diisi dengan pembangunan, keadilan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh. 

21 Tahun Perdamaian Aceh, Eks Kombatan dan Eks Napol Soroti Ketimpangan Kesejahteraan serta Realisasi MoU Helsinki

 


Dua Warga Aceh Timur Jadi Korban Luka dalam Kericuhan Hari Damai Aceh

BANDA ACEH – Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang berlangsung di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Kericuhan tersebut menyebabkan sejumlah korban, termasuk dua warga asal Kabupaten Aceh Timur yang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dua warga tersebut diketahui bernama Ismail (43) dan Makmur. Keduanya dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala setelah terkena lemparan batu ketika berusaha menjauh dari kerumunan massa yang mulai ricuh.

Menurut keterangan Ismail, dirinya bersama Makmur awalnya datang ke kawasan Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti kegiatan zikir dan doa tolak bala dalam rangka memperingati 21 tahun perdamaian Aceh.

Namun, suasana berubah ketika kericuhan mulai terjadi. Keduanya kemudian berusaha menyelamatkan diri menuju kawasan Taman Adi Pura. Di tengah situasi tersebut, mereka justru terkena lemparan batu.

“Awalnya kan ribut, jadi kami lari di sekitaran Taman Adi Pura itu, kenalah di kepala,” ujar Ismail saat memberikan keterangan setelah mendapat perawatan.

Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat luka yang dialami, Ismail dan Makmur kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kesdam Aceh untuk mendapatkan penanganan medis. Keduanya diketahui telah lama tinggal dan bekerja sebagai pekerja bangunan di Banda Aceh.

Ismail mengaku tidak menyangka kegiatan yang awalnya bertujuan untuk mengikuti zikir dan doa bersama justru berakhir dengan kericuhan.

“Kami ikut untuk zikir dan doa tolak bala, jadi kami minat untuk bergabung. Kami kan nggak tahu bakal ribut begini,” katanya.

Anggota TNI Juga Jadi Korban

Selain dua warga sipil tersebut, seorang anggota TNI dari jajaran Kodam Iskandar Muda juga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Peristiwa tersebut bahkan terekam dalam video dan kemudian beredar di media sosial serta sejumlah grup percakapan masyarakat Aceh.

Kericuhan bermula ketika sebagian peserta aksi membentangkan bendera Bulan Bintang di sekitar kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Situasi kemudian semakin memanas hingga terjadi aksi saling lempar antara massa dan aparat keamanan.

Sejumlah kendaraan di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan dan terdapat kendaraan yang dibakar dalam kericuhan tersebut.

Momentum Perdamaian Berujung Kericuhan

Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi pada momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, yang seharusnya menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan panjang Aceh menuju perdamaian.

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa perbedaan pendapat dan aspirasi politik seharusnya disampaikan tanpa kekerasan yang dapat merugikan masyarakat maupun aparat keamanan.

Hingga berita ini ditulis, dua warga Aceh Timur yang menjadi korban telah mendapatkan perawatan di RS Kesdam Aceh. Belum ada informasi terverifikasi dalam laporan yang kami jadikan rujukan mengenai adanya korban meninggal dunia akibat kericuhan tersebut.


Dua Warga Aceh Timur Jadi Korban Luka dalam Kericuhan Hari Damai Aceh